Selasa, 06 Desember 2011

Soal Kelas X "Gerak"


1.      Sebuah lori bergerak lurus beraturan dan menempuh jarak 150 cm dalam waktu 3 sekon. Tentukan:
a.      Kecepatan lori
b.      Waktu untuk menempuh jarak 25 cm
2.      Pak Bejo menjalankan kendaraannya dengan kecepatan 50 m/s ke barat. Kemudian menginjak rem dan kendaraannya berheni setelah 12,5 sekon. Tentukan :
a.            a. Percepatan
b.                 b. Jarak yang ditempuh
3.      Seorang anak duduk pada cabang pohon dan tiba-tiba cabang pohon itu patah. Anak tersebut jatuh dan membentur tanah setelah 0,5 sekon. Jika g = 9,8 m/s2, tentukan :
a.             a. Tinggi cabang pohon dari permukaan tanah
b.                    b. Kecepatan anak pada sesaat sebelum menyentuh tanah
4.      Sebuah peluru ditembakkan vertical keatas setelah 7 sekon peluru kembali ke tempat penembakan. Jika g = 9,8 m/s2, hitunglah
a.            a. Kecepatan awal peluru
b.            b Tinggi maksimum peluru
5.      Jono menyulut petasan dan melemparkanya ke dalam sumur dengan kecepatan awal 2 m/s. petasan meledak stelah 2 sekon. Tentukan:
a.            a. Kecepatan petasan saat meledak
b.            b. Jarak petasan meledak ke jono

Selasa, 22 November 2011

Profil Siswa (yang mana Anda????)


Profil siswa jika dilihat dari perpaduan antara kemampuan, kemauan dan prestasinya maka terbagi pada 5 model siswa.
1.      Siswa yang tidak ada apa-apanya
Siswa model pertama ini adalah siswa dengan motivasi yang sangat rendah, kemampuannya tidak terasah dan prestasinya nol besar. Status pelajar hanyalah sebutan dan formalitas belaka. Siswa seperti inilah yang sering terbawa arus negatif (kabawa kusakaba-kaba).
2.      Siswa yang apa adanya
Siswa model kedua ini siswa yang tingkat motivasinya pas-pasan, prestasinya pun apa adanya. Mereka belajar kalau ada ulangan dan “PR”. Inisiatifnya rendah, di kelas lebih banyak ngobrolnya daripada belajar dan bertanya pada guru.
3.      Siswa yang ada-ada saja
Siswa model ketiga ini, lebih banyak usilnya daripada usulnya lebih banyak negatif ketimbang positifnya. Siswa yang ada-ada saja inilah yang lebih banyak berbuat kriminal dan peyimpangan perilaku seperti, pesta miras, pergaulan bebas, geng motor, pengguna dan pengedar NARKOBA, anarkisme dan lain-lain. Motivasinya untuk prestasi sangat rendah beralih pada motivasi negatif.
4.      Siswa yang ada lebihnya
Siswa model keempat ini sadar akan statusnya sebagai pelajar dan memiliki motivasi yang cukup untuk belajar dan berprestasi. Tetapi tipe siswa model ini masih harus terus didorong motivasinya agar lebih baik lagi, siswa yang ada lebihnya disamping giat belajar dengan penuh kesungguhan juga dan biasanya ikut aktif dalam kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler disekolah maupun kegiatan di sekitar rumahnya. Seperti : Karang Taruna atau Pemuda Masjid.
5.      Siswa yang adanya, lebih dari sekedar ada
Siswa tipe inilah siswa yang memiliki motivasi yang super, siswa model ini siswa yang memilliki kesadaran prima tentang visi dan misi hidupnya sebagai pelajar, sadar akan orientasi hidupnya dimasa depan, sadar pada situasi kondisi dimana dia hidup, dan sadar pada fungsi dirinya. Sebagai pelajar yang memiliki tugas sebagai generasi penerus di masa depan.







MENDIDIK DENGAN HATI



Keberhasilan pendidikan, khususnya di Sekolah tidak hanya ditentukan oleh kemahiran guru dalam mengajar. Namun lebih kepada bagaimana ia mendidik para siswanya. Guru yang baik adalah seseorang yang bisa mengajar sekaligus bisa mendidik para siswanya. Dengan kemampuannya untuk mengajar dan mendidik secara baik, akan dihasilkan anak-anak yang tidak hanya pandai secara intelektual, namun juga secara akhlak dan keimanan. Pada akhirnya akan menghasilkan generasi penerus yang arif dan bijaksana.
Mengajar hanya terbatas pada pemberian materi atau bahan ajar, sedangkan mendidik lebih kepada bagaimana sikap dan perilaku guru dalam keseharian. Ia akan menjadi model atau figur teladan bagi peserta didik. Oleh karena itu, mengajar itu penting, namun lebih penting lagi adalah kegiatan mendidik. Mengajar lebih mengarah kepada bagaimana membangun kecerdasan pikiran manusia; membangun manusia-manusia yang pandai secara intelektual. Kegiatan mendidik lebih condong kepada proses bagaimana menyadarkan peserta didik dapat mengubah dirinya menjadi manusia seutuhnya, baik secara intelektual, spiritual, moral dan sosial. Penyadaran itu tidak bisa dilakukan melalui pengajaran saja, tetapi terutama lewat pendidikan di mana prinsip keteladanan dari sang guru diberlakukan. Tanpa sebuah keteladanan (melalui kata maupun tindakan) yang baik, seorang siswa yang nakal akan tetap menjadi nakal, bahkan mungkin akan semakin nakal.
 Sebagai pendidik, tentu pernah merasa tidak suka terhadap sikap peserta didik yang nakal dan selalu membuat masalah (ulah). Namun kita harus sangat berhati-hati dalam mengekspresikan perasaan itu. Kita tidak boleh dengan serta merta membentak apalagi menampar anak seperti itu. Kadangkala, siswa yang nakal dan bermasalah, hanya menjadikan kenakalan itu sebagai alat untuk mencari perhatian dari teman atau gurunya. Di sinilah perlunya keteladanan dari seorang pendidik terutama teladan untuk menunjukkan sikap empati.
 Oleh karena itu, peran seorang pendidik dalam menolong siswanya, terutama bagi yang bermasalah sangat diharapkan. Pengabdian yang tanpa pamrih serta sikap empati seorang guru sangat berarti bagi mereka. Berempati adalah sikap peduli kepada orang lain secara nyata, baik dalam kata maupun tindakan. Guru yang berempati adalah sosok yang murah senyum, ramah, lembut tetapi tegas. Ia tidak akan mudah marah kepada siswa yang membuat ulah. Ia akan mencari tahu mengapa siswa itu begitu; solusi apa yang tepat untuk memecahkan masalah itu. 
 Marah terhadap hal/tindakan salah dari siswa boleh saja, tetapi jangan asal marah. Kalau guru hanya marah-marah dan menyalahkan siswa bermasalah, tanpa memberi perhatian dan solusi tepat, justru akan menambah beban baginya. Guru yang baik harus tetap memberikan pengarahan dan bimbingan serta kasihnya. Dengan demikian, guru benar-benar bisa berperan menjadi orang tua di Sekolah bagi para siswanya. Ia tidak lagi menjadi sosok yang terlihat galak dan menakutkan. Ia justru akan menjadi sahabat bagi nara didiknya.
 Tidak berlebihan jika guru dikenal sebagai seorang pahlawan tanpa tanda jasa, yang selalu memiliki semangat untuk mengabdi tanpa pamrih. Dalam dirinya terdapat prinsip luhur bahwa menjadi guru adalah panggilan ilahi. Kalau guru adalah pahlawan, maka ia seharusnya mau berjuang bagi banyak orang, terutama bagi siswanya. Ia mencelikkan mata yang buta pengetahuan, membebaskan mereka yang terbelenggu kebodohan serta memberi tuntunan kepada mereka yang tidak tahu arah tujuan. Ini adalah pengabdian besar dan tidak mudah. Guru yang memiliki empati, tidak akan pernah menjadikan Sekolah sebagai lahan bisnis, melainkan lahan perjuangan untuk membangun generasi muda yang arif dan bijaksana. Guru yang baik tidak hanya menguasai bidang pengajarannya, tetapi juga yang sadar akan tugasnya sebagai pendidik. Ia sadar sepenuhnya bahwa siswanya tidak hanya meneladani apa yang ia ajarkan malalui KBM dalam kelas, tetapi terlebih dari sikap dan perilaku sang guru. Berikan hatimu wahai guru, maka ‘kan kau lihat secercah perubahan pada nara didikmu.


Selasa, 15 November 2011

Soal Fisika Kelas X "Vektor"


Fisika SMA kelas 10 (X), materi Vektor; jumlah dan selisih vektor, penguraian gaya dan beberapa variasi soal terapan vektor.
 Soal No. 1
 Diberikan dua buah vektor gaya yang sama besar masing-masing 10 Newton seperti gambar berikut.



 Jika sudut yang terbentuk antara kedua vektor adalah 60°, tentukan nilai resultan kedua vektor!

Soal No.2
 Perhatikan gambar berikut!
  
 Jika satu kotak mewakili 10 Newton, tentukan resultan antara kedua vektor!
 Pembahasan
Cari jumlah resultan pada sumbu x dan sumbu y, cukup dengan menghitung kotak dari masing-masing vektor, kemudian masukkan rumus resultan:

Soal No.3
Diberikan 3 buah vektor F1=10 N, F2=25 N dan F3=15 N seperti gambar berikut.

Tentukan:
a. Resultan ketiga vektor
[Sin 37° = (3/5), cos 37° = (4/5)], [Sin 53° = (4/5), Cos 53° = (3/5)]

Soal No.4
 Sebuah perahu menyeberangi sungai yang lebarnya 180 m dan kecepatan airnya 4 m/s. Bila perahu diarahkan menyilang tegak lurus dengan kecepatan 3 m/s, tentukan panjang lintasan yang ditempuh perahu hingga sampai ke seberang sungai! (Sumber Soal : UMPTN)

Tips
"Untuk dua buah vektor dengan besar yang sama dan membentuk sudut 120o maka  resultan kedua vektor besarnya akan sama dengan besar salah satu vektor"

Soal No. 5
Diberikan 3 buah vektor :
a = 2i + 3j satuan
b = 4i + 5j satuan
c = 6i + 7j satuan
 Tentukan besar resultan ketiga vektor, dan kemiringan sudut antara resultan dan sumbu X

Soal No. 6
 Diberikan 3 buah vektor a, b, c seperti gambar di bawah.


 Dengan metode poligon tunjukkan :
 (i) d = a + b + c
 (ii) d = a + b − c
 (iii) d = a − b + c

Senin, 14 November 2011

Yang Cerdas dan Yang Bodoh


"Orang yang cerdas adalah orang yang bisa mengekang nafsunya dan beramal untuk (bekal) sesudah mati. Sedangkan orang yang lemah (pikiran) adalah orang yang mengikuti kehendak nafsunya dan berangan pada (pemberian) Allah swt." (HR. Turmudzi dan Ahmad) 
Rasulullah kerap melihat suatu masalah dari sudut yang berbeda. Standar kecerdasan seseorang dari hadits di atas dilihat dari kemampuannya mengekang nafsu dan tingkat amal-amal shalih yang dilakukannya untuk bekal hari akhirat. Sebaliknya pengumbar dan budak nafsu adalah ciri orang yang lemah pikiran. Kenapa? Orang yang cerdas dalam kriteria Rasulullah adalah orang yang memiliki pandangan jauh ke depan, yakni kehidupan akhirat sebagai terminal kehidupan terakhir. Ia adalah orang yang penuh pertimbangan, tidak sembrono, cermat, hati-hati dan sungguh-sungguh melakukan aktivitasnya karena ia ingin segala sesuatu yang dilakukannya tidak sia-sia apalagi membahayakan dirinya. Amal-amal shalih pasti akan membuahkan ketenangan, kesejahteraan dan kebahagiaan dalam hidup.

Sebaliknya mereka yang akalnya lemah adalah para pengumbar dan budak nafsu, tapi berharap sesuatu yang baik. Kenapa dikatakan lemah akal? Karena orang yang bertipe seperti ini tidak pernah berpikir apa akibat perbuatan yang dilakukannya. Ia tidak pernah memperhitungkan bagaimana hasil kemaksiatan yang ia lakukan, baik di dunia apalagi di akhirat. Sikap ini merupakan ciri orang yang tak memiliki perhitungan dan pandangan ke depan. Bahkan, saking bodohnya, ia justru memiliki perhitungan dan pandangan yang terbalik. Karena ia mengharapkan hasil yang berlawanan dari yang dikerjakan.

Apa sebenarnya yang disebut hawa nafsu? Hawa nafsu banyak ragamnya, termasuk kecenderungan pada yang baik mupun yang buruk. Manusia secara fitrah memang memiliki nafsu atau kesukaan terhadap hal-hal tertentu. Dalam Al-Qur`an disebutkan,
"Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan pada apa-apa yang diingini, yakni wanita wnita, anak-anak, harta yang bnyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan dan sawah ladang …" (QS. Ali Imran : 14)

Sikap mencintai seperti ini wajar. Tapi Islam mengajarkan bagaimana seseorang menempatkan sikap itu secara proporsional. Kecenderungan pada wanita, harta, anak-anak dan masalah keduniaan adalah hal yang mubah. Bahkan bisa meningkat pada tingkatan wajib. Karena bagaimanapun dunia merupakan tempat manusia hidup. Dinamika kehidupan akan mati tanpa wujudnya kecenderungan tersebut.

Tapi bila kecintaan itu sudah melewati batas, bisa jadi terlarang. Ketika sarana dan prasarana hidup difungsikan menyimpang dari tujuan asasi kehidupan ini sendiri -ibadah kepada Allah- maka di sanalah seseorang dikatakan telah menjadi hamba hawa nafsunya, karena hawa nafsu itu telah menjauhkannya dari Allah swt. Dalam hal inilah Allah swt mencela perbuatan mengikuti hawa nafsu,
"Dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah." (QS. Shad : 26)

Hawa nafsu harus diarahkan kepada jalan yang benar. Diwarnai dengan niat mencari ridha Allah, dan diarahkan sesuai tujuan ibadah kepada Allah swt. Mencintai istri, anak, bekarja mencari nafkah, bisa menjadi bernilai ibadah. Karenanya Rasulullah saw bersabda, "Tiadalah sempurnya keimanan seorang mukmin sehingga ia menjadikan hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa." (HR. Imam Suyuthi) (na)



Sabtu, 12 November 2011

Aturan Pergaulan Dalam Islam

 

Fakta dan Realita

Hamil diluar nikah, pemerkosaan dan aborsi terjadi setiap hari dan bisa kita temukan pula beritanya setiap hari di media massa. Realita yang seperti ini oleh sebagian masyarakat dianggap sebagai sesuatu yang sudah biasa dan bukan lagi hal yang aneh. Namun bagi sebagian anggota masyarakat yang lain yang memiliki kepekaan akan merasakan kesedihan, kekhawatiran dan ketakutan terhadap kondisi seperti ini karena akibat buruk dari hal itu semua bisa jadi suatu saat menimpa anggota keluarga mereka. Salah satu faktor yang mengakibatkan itu semua adalah adanya pergaulan bebas dan pakaian yang mempertontonkan aurat. Oleh sebab itulah Allah SWT. mengatur secara khusus masalah pergaulan antara laki-laki dan wanita dalam rangka menyelamatkan kehormatan dan menentramkan mereka.

Pandangan Islam

Syari'at Islam merupakan syari'at yang sempurna, hal tersebut dapat dilihat dari cakupan syari'at Islam meliputi seluruh aspek kehidupan, baik itu ekonomi, sosial, politik dan sebagainya. Firman Allah SWT. "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Ku ridhloi Islam menjadi agamamu" (Al-Maidah 3)

Termasuk dalam masalah pergaulan laki-laki dan wanita, Islam mengatur dengan lengkap mulai dari cara berpakaian, cara bergaul, tempat pertemuannya dan hal-hal yang muncul dari pertemua/interaksi laki-laki dan wanita misalnya perkawinan, thalaq, hadlanah (mengasuh anak), dll.

Secara umum syari'at Islam mengatur pertemua/interaksi laki-laki dan wanita serta hal-hal yang muncul sebagai akibat dari pertemuan/interaksi tersebut atas dasar keberadaan mereka sebagai laki-laki dan wanita yang berlainan jenis yang masing-masing mempunyai gharizah an-nau (naluri seks). Aturan ini tidaklah menjadikan pemisahan laki-laki dan wanita didasarkan atas munculnya naluri seksual ketika mereka bertemu/berinteraksi dan aturan ini juga tidaklah mengekang/mematikan gharizah an-nau ini, tetapi mengatur pemenuhannya dengan cara yang proporsional dan wajar agar menghasilkan ketenangan dan ketentraman.

Pertemuan antara laki-laki dan wanita adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari selama mereka hidup bermasyarakat. Islam telah menjadikan kerjasama antara laki-laki dan wanita dalam aspek kehidupan dan interaksi antara laki-laki dan wanita sebagai sesuatu yang pasti dalam seluruh muamalah, karena semuanya adalah hamba Allah SWT, yang secara keseluruhan menjamin tercapainya kebaikan, ketaqwaan terhadap Allah SWT dan beribadah kepada-Nya. Ayat-ayat Al-Qur'an telah menyeru manusia kepada dakwah Islam tanpa memandang apakah mereka itu laki-laki atau wanita. Firman Allah SWT : "Katakanlah : Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua" (Al-A'raf : 158) "Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu" (An-Nisa 1)

Terdapat pula ayat-ayat yang menyerukan kaum muslimin agar dalam berbuat senantiasa terikat dengan hukum-hukum Islam, Firman Allah SWT. : "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul, apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberikan kehidupan kepada kamu" (Al-Anfal 24)

Ada juga ayat yang bersifat umum, seruanya mencakup laki-laki maupun wanita seperti firman Allah SWT : "Diwajibkan atas kamu berpuasa" (Al-Baqarah 183) "Dirikanlah sholat" (Al Baqarah 110) "Ambilah sebagian harti dari mereka (zakat)" (At Taubah 103)

Serta ayat-ayat selain itu, yang semuanya berbentuk umum, menyeru kepada laki-laki maupun wanita. Penegakan perintah-perintah tersebut mungkin terjadi jika di dalamnya ada pertemuan antara laki-laki dan wanita, bahkan dalam aktivitas yang sifatnya individual seperti sholat. Semua itu menunjukkan bahwa agama Islam membolehkan pertemuan antara laki-laki dan wanita untuk melaksanakan perintah-perintah Allah SWT yang dibebankan kepada mereka.

Meskipun demikian Islam tetap melarang hal-hal yang dapat mengantarkan kepada hubungan yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Islam memberikan jalan keluar bagi laki-laki dan wanita untuk melaksanakan hubungan diantara keduanya dalam suatu peraturan yang khusus. Larangan ini sangat ditekankan, dan menjadikan "iffah" (terpelihara kehormatannya) sebagai hal yang wajib. Disamping itu Islam juga menjadikan setiap jalan, cara dan sarana yang dapat membantu mengantarkan manusia kepada keutamaan dan akhlak, menjadi perkara yang wajib, sebagaimana kaedah ushul : "Tidak sempurnanya kewajiban kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib"

Berdasarkan hal ini maka Islam membatasi hubungan antara laki-laki dan wanita dengan hukum syara yang khas. Hukum-hukum tersebut sangat banyak diantaranya adalah :

1. Islam memerintahkan kepada laki-laki dan wanita untuk menutup auratnya dihadapan orang yang bukan mahramnya dan memerintahkan pula agar menundukkan pandangan. Firman Allah SWT : "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya (farjinya), yang demikian itu adalah yang lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka perbuat"(An Nuur 30) "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min : Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka" (Al Ahzab 59) "Katakanlah kepada wanita yang beriman : hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluanya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kekrah-krah bajunya" (An Nuur 31)

2. Islam melarang khalwat (berdua-duaan) antara laki-laki dan wanita kecuali disertai mahramnya. Sabda Rasulullah Saw : "Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali kali dia bersunyi-sunyi dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya adalah syaitan" (Riwayat Ahmad)

3. Islam melarang seorang wanita melakukan perjalanan dari suatu tempat yang lain selama sehari semalam, kecuali bila disertai mahramnya. Sabda Rasulullah Saw. : "Tiada dihalalkan bagi seorang wanita yang percaya kepada Allah dan hari kemudian bepergian perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahramnya" (Buhkori Muslim)

4. Islam menjaga dan menjadikan jama'ah kaum wanita terpisah dari jama'ah kaum laki-laki yang bukan mahram dalam kehidupan-kehidupan khusus di rumah, begitu pula di dalam masjid, sekolah dan lain-lain. Islam menjadikan wania hidup di tengah-tengah kaum wanita atau mahramnya dan laki-laki hidup di tengah-tengah kaum laki-laki. Islam menjadikan shaf sholat kaum wanita dibagian belakang dari shaf sholat kaum laki-laki. Namun demikian seorang wanita dapat melakukan aktivitas yang bersifat umum seperti jual beli dan sebagainya dan setelah itu kembali bersama kaum wanita atau mahramnya.

5. Islam mengupayakan adanya hubungan kerjasama antara laki-laki dan wanita dengan hubungan yang bersifat umum dalam urusan muamalah bukan hubungan yang bersifat khusus seperti saling mengunjungi antara laki-laki yang bukan mahram dengan seorang wanita atau bertamasya bersama-sama. Karena maksud kerjasama disini agar wanita secara langsung dapat memperoleh hak-hak serta mendapatkan kemaslahatan, disamping untuk melakukan kewajiban-kewajibanya.

KHATIMAH

Dengan hukum-hukum ini Islam membatasi pertemuan antara laki-laki dan wanita dari hal-hal yang dapat memalingkan kepada pertemuan yang mengarah kepada aspek seksual dan supaya pertemuan itu tetap dalam konteks kerjasama untuk mendapatkan kemaslahatan dan melakukan berbagai aktivitas. Dengan demikian Islam telah memecahkan interaksi-interaksi yang tumbuh dari kemaslahatan individu baik laki-laki maupun wanita. Islam juga memecahkan interaksi-interaksi yang muncul sebagai akibat dari adanya interaksi laki-laki dan wanita seperti urusan nafakah, anak, pernikahan dan lain dengan suatu bentuk pemecahan yaitu dengan membatasi interaksi tersebut sesuai dengan maksud diadakanya pertemuan tersebut dan menjauhkan laki-laki dan wanita dari interaksi yang mengarah pada aspek seksual saja. Wassalam


Kemenangan yang Tertunda

Dalam menjalani kehidupan ini kadang kita sering mengalami kegagalan, baik dalam bisnis, keluarga, karir, pendidikan dan lain sebagainya. hal itu sangatlah wajar karena kata Berhasil tidak akan ada jika tidak ada pasangannya yaitu gagal. namun kegagalan bukanlah akhir dari setiap perjalanan. Orang yang mengalami kegagalan pasti akan belajar dari pengalaman "Kegagalannya" itu agar tidak terjadi untuk dikemudian hari. orang yang takut gagal pasti tidak akan mencoba, dan orang yang tidak pernah mencoba pasti tidak akan merasakan Keberhasilan. Jadi jaangan pernah mengatakan "TIDAK BISA" sebelum anda mencoba. dan jangan pernah mengatakana kita "KALAH" dalam bertanding. anda boleh mengatakan "BELUM BISA" ketika anda sudah mencoba tapi belum berhasil" atau katakan "BELUM MENDAPAT KEMENANGAN" ketika kita kalah dalam bertanding. kalau orang lain bisa kita harus lebih bisa. mungkin keberuntungan belum berpihak pada kita maka "teruslah mencoba" belajarlah dari kegagalan kita jangan terus berpangku tangan dan menyerah, pasrah dan putus asa. Evaluasi diri apakah selama ini usaha kita sudah maksimal? jika kita Tim sepak bola apakah Latihan kita sudah maksimal, dari segi kedisiplinan, kekompakan, kesungguhan dan keseriusan. gunakan kesempatan yang masih tersisa untuk menyusun kekuatan baru, agar kesempatan yang akan datang kita diberi KEMENANGAN atau "KEBERHASILAN"  tunjukan pada masyarakat Natuna dan Dunia bahwa SMK Pertanian Batubi Bisa. tidak hanya Bisa berbicara tapi "BISA BERKARYA". 

Rabu, 09 November 2011

Soal Fisika XI "Fluida Dinamis"


Soal No. 1
 Ahmad mengisi ember yang memiliki kapasitas 20 liter dengan air dari sebuah kran seperti gambar berikut!

 Jika luas penampang kran dengan diameter D2 adalah 2 cm2 dan kecepatan aliran air di kran adalah 10 m/s tentukan:
 a) Debit air
 b) Waktu yang diperlukan untuk mengisi ember

Soal No. 2
 Pipa saluran air bawah tanah memiliki bentuk seperti gambar berikut!
Jika luas penampang pipa besar adalah 5 m2 , luas penampang pipa kecil adalah 2 m2 dan kecepatan aliran air pada pipa besar adalah 15 m/s, tentukan kecepatan air saat mengalir pada pipa kecil!


Soal No. 3
 Tangki air dengan lubang kebocoran diperlihatkan gambar berikut!
 Jarak lubang ke tanah adalah 10 m dan jarak lubang ke permukaan air adalah 3,2 m. Tentukan:
 a) Kecepatan keluarnya air
 b) Jarak mendatar terjauh yang dicapai air
 c) Waktu yang diperlukan bocoran air untuk menyentuh tanah

Soal No. 4
 Untuk mengukur kecepatan aliran air pada sebuah pipa horizontal digunakan alat seperti diperlihatkan gambar berikut ini!

 Jika luas penampang pipa besar adalah 5 cm2 dan luas penampang pipa kecil adalah 3 cm2 serta perbedaan ketinggian air pada dua pipa vertikal adalah 20 cm tentukan :
 a) kecepatan air saat mengalir pada pipa besar
 b) kecepatan air saat mengalir pada pipa kecil

Soal No. 5
 Pipa untuk menyalurkan air menempel pada sebuah dinding rumah seperti terlihat pada gambar berikut! Perbandingan luas penampang pipa besar dan pipa kecil adalah 4 : 1.

 Posisi pipa besar adalah 5 m diatas tanah dan pipa kecil 1 m diatas tanah. Kecepatan aliran air pada pipa besar adalah 36 km/jam dengan tekanan 9,1 x 105 Pa. Tentukan :
 a) Kecepatan air pada pipa kecil
 b) Selisih tekanan pada kedua pipa
 c) Tekanan pada pipa kecil
(ρair = 1000 kg/m3)


Minggu, 06 November 2011

Soal Fisika XI "Fluida Statis"



Soal No. 1
 Seekor ikan berada pada kedalaman 15 meter di bawah permukaan air.


 Jika massa jenis air 1000 kg/m3 , percepatan gravitasi bumi 10 m/s2 dan tekanan udara luar 105 N/m, tentukan :
 a) tekanan hidrostatis yang dialami ikan
 b) tekanan total yang dialami ikan

Soal No. 2
 Seorang anak hendak menaikkan batu bermassa 1 ton dengan alat seperti gambar berikut!
 Jika luas penampang pipa besar adalah 250 kali luas penampang pipa kecil dan tekanan cairan pengisi pipa diabaikan, tentukan gaya minimal yang harus diberikan anak agar batu bisa terangkat!

Soal No. 3
 Pipa U diisi dengan air raksa dan cairan minyak seperti terlihat pada gambar!


 Jika ketinggian minyak h2 adalah 27,2 cm, massa jenis minyak 0,8 gr/cm3 dan massa jenis Hg adalah 13,6 gr/cm3 tentukan ketinggian air raksa (h1)!

Soal No. 4
 Sebuah benda tercelup sebagian dalam cairan yang memiliki massa jenis 0,75 gr/cm3 seperti ditunjukkan oleh gambar berikut!
 Jika volume benda yang tercelup adalah 0,8 dari volume totalnya, tentukan massa jenis benda tersebut!

Soal No. 5
 Seorang anak memasukkan benda M bermassa 500 gram ke dalam sebuah gelas berpancuran berisi air, air yang tumpah ditampung dengan sebuah gelas ukur seperti terlihat pada gambar berikut:
Jika percepatan gravitasi bumi adalah 10 m/s2 tentukan berat semu benda di dalam air!


Fisika itu Mudah dan Menyenangkan

Anda bisa belajar fisika dengan mudah melalui media internet. berbagai materi disajikan dengan contoh soal dan pembahasan. klik disini

REMAJA "FUNKY"


REMAJA "FUNKY"

Funky, adalah istilah 'wajib' bagi remaja yang mengaku gila gaul. Bukan apa-apa, sebutan funky dan cool memang terdengar akrab dalam bahasa pergaulan remaja. Seolah-olah bila remaja nggak ngomong funky atawa cool, dijamin bisa dicap sebagai remaja kuper bin norak.

Tak heran bila kemudian banyak teman-teman remaja buru-buru tampil funky hanya untuk disebut gaul. Mulai soal dandanan sampai soal musik. Gaya rambut yang dicat warna-warni kayak pelangi, atau dipermak mirip durian, atawa gaya rambut yang 'disulap' seperti topi Romawi. Itu baru gaya rambut, belum lagi pakaian. Jaket hitam yang ketat dari kulit buaya (semoga yang pake' bukan buaya darat, heee .), celana jins super sempit kayak penyanyi rock Kelvits yang bangga disebut dirinya funky , atau celana cutbray yang bikin penampilan seksi mirip Elvis kesemuanya identitas gaya gaul remaja sekarang. Belum lagi aksesoris lainnya. Kuping ditindik, bahkan hidung, pun ada yang nekat ditindik pula, hiasan rantai yang gede-gede juga ikut nimbrung.

Nggak hanya itu saudara-saudara, tatto juga sering menghiasi tubuh anak funky. Macam-macam model tattonya, dari yang 'lucu' sampai yang 'serem'. Dari gambar pemandangan (idih, emangnya ada?) sampai gambar tengkorak, tapi tengkorak ikan (hi..hi..hi..). Itu sih bukan serem, tapi lucu, menggelikan lagi. Nah, gaya remaja model begini nih, kamu bisa temui di mal atawa tempat ngeceng yang memang dijejali remaja. Khusus di daerah lahirnya bonek ini bisa kamu temui di daerah Basuki Rahmat.

Di sana, berbagai gaya funky bisa kamu liat. Dari mulai yang modis sampai yang keranjingan abis. Tapi memang bukan soal enak dipandang atau tidak, yang jelas, gaya funky itu memang warisan budaya Barat yang berbahaya dan rusak. Untuk itu kamu kudu tahu, bagaimana sih sejarah lahirnya budaya funky yang sebenarnya kontradiksi dengan Islam itu. Nah simak dech, paparan di bawah ini.

Funky, Apaan Tuh?

Dalam dunia gaya, banyak terjadi pembalikan makna. Kata funky arti sebenarnya adalah busuk, kemudian mengalami pergeseran makna menjadi makna seolah "positif". Mendengar istilah fungky, terlintas kita akan salah satu jenis irama musik. Ya, seperti irama yang dibawakan James Brown atau kelompok Sly & The Family Stone di tahun 1965 - 1970-an. Kamu pasti nggak terlalu kenal ama arti satu itu?, iya soalnya mereka ada di jaman bokap and nyokap kita lagi remaja.

Nah, menyimak sejarah dunia entartaiment, gaya busana dan musik khususnya, memang punya kaitan erat yang saling mempengaruhi, termasuk aspek-aspek ipoleksosbud yang melatarbelakanginya (taela, kayak pelajaran PPKn, ya). Kita lihat misalnya 'ideologi' anarchy yang dianut salah satu aliran gaya punk yang terkenal melalui sosok Johnny Rotten dari Sex Pistol. Atau Ente juga bisa lihat 'ideologi' kaum gay melalui kelompok aliran gaya busana Glam dengan irama glam rock melalui sosok David Bowie dan Gary Gliter. Atau 'ideologi' lingkungan dan perdamaian yang dipropagandakan kelompok Hippy melalui The Grateful Dead, CSN&Y (Crosby, Stills, Nash, Young), Frank Zappa, dan Joan Baez dengan irama musik psychedelic maupun Folk.

Well, itu fakta masa lalu, bagi generasi sekarang, mungkin lebih mengenal gaya rambut dreadlock (gimbal) yang dipopulerkan aliran gaya rastafarian melalui tokoh Bob Marley dengan irama reggae. Atau gaya B-boy dan Flygirls serta Gangsta melalui irama musik Rap, kalau di Indonesia kamu bisa dapetin di kelompoknya HJ (harapan jaya)

Achmad Haldani D, staf pengajar Program Studi Kria Tekstil Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung terhadap kasus tersebut, menyebutnya sebagai suatu kenyataan sejarah, gaya-gaya busana yang muncul di Barat amat kental dengan sisi perjuangan subkultur anak muda terhadap berbagai masalah yang penuh gejolak. Free sex, drugs, eS-eS (bukan eS krim, lho), rasisme, hujatan terhadap orangtua, memuja setan, tripping dan lain-lain, adalah sebagai bukti empirik ekspresi 'ideologi' yang terkadang bagi sekelompok orang sulit diterima akal sehat, sehingga banyak di antaranya dikritik, disisihkan, atau bahkan dikucilkan masyarakat.

'Ideologi' yang mereka anut pun amat beragam, dan sarat dengan cara pandang mereka terhadap suatu nilai dan harapan. Harapan dengan tidak meninggalkan ide masa lalu, masa kini, maupun masa mendatang. Untuk mengkomunikasikan sekaligus mengangkat eksistensi dan prestis, setiap gerakan butuh akan representasi, simbol, atau media visualisasi lain yang otentik dan khas, bahkan jika perlu ekstrim dan radikal (wah-wah-wah.. serem juga nich). Karena itu, nggak salah bila kita amat mengenal beberapa media dan bahasa simbol mereka seperti dalam gaya berpakaian, gaya berdandan (tatto, cat rambut, rias wajah, tindik, peniti, rantai, logo nazi, tengkorak dan lain-lain), juga gaya berbicara, gaya berjalan, gaya menari, peristilahan, sastra (sajak, novel, lirik lagu), gaya hidup, merek pakaian, merek motor dan sebagainya. Wah, ternyata banyak juga ragamnya, ya? Nah, mereka inilah yang disebut oleh dunia fashion sebagai fenomena gaya jalanan (street style).

Masih menurut Haldani D, funky merupakan kata sifat dari kata dasar funk yang berarti (bau) busuk atau stinky. Nah lho, negerinya grandong ini ada grup musik dengan pake dua nama tadi, tebak sendiri aja lah. Seperti halnya pemutar-balikan makna bad (baca: jelek, buruk atas sesuatu hal) menjadi cool (baca; keren atas sesuatu hal tadi) yang muncul di era gaya ini, istilah funk juga mengalami pergeseran makna (seolah bagi kalangan mereka) positif, yaitu semerbak wangi. Mengapa? Di tengah suasana yang serba tidak menyenangkan (tertekan, miskin, muram, kumuh, yang berhubungan dengan makna harfiah funk) mereka justru mengekspresikannya dalam bentuk atau selera yang justru berlawanan, seperti memainkan, menari,dan mendengarkan musik yang berirama menyenangkan, gembira, beat yang tegas, serta erotik. Ditambah cara berpakaian yang juga menyenangkan seperti berkesan seksi dan gemerlap. Wuah, 'syerem' juga ya?

Brur, ekspresi ini sungguh dinilai amat berlawanan dengan ekspresi kelompok menengah kulit putih yang pada saat bersamaan (pada masa itu) justru sedang keranjingan gaya hidup Hippy yang cenderung anti-materialistis seperti terlihat dari gaya berpakaian dan berdandan mirip gembel atau pengembara miskin. Sekarang, gaya model begini, kamu bisa temukan juga dengan mudah di negeri ini. Karena motif 'ideologinya' berbeda, yaitu ingin keluar dari himpitan atau kesan kemiskinan perkampungan ghetto, kelompok funk ini jelas ingin tampil dan terlihat cool dengan bergaya serba gemerlap dan berkesan mahal. Jadi, di antara musisi jazz dan orang negro Amerika, istilah funk menjadi suatu yang bercitra positif dan kental dengan aroma kesenangan seksual.

Secara lebih luas di antara tahun 1950 sampai 1970-an gaya funk berhubungan dengan kekuatan atau daya erotik dan gairah seksual. Sementara kata sifat funky diterapkan pada suatu yang berkaitan dengan black music hingga ke soul food. Sedangkan di bidang gaya berpakaian dan cara berdandan, penerapan istilah fungky merujuk pada suatu gaya yang lahir di awal tahun 1970-an yang disebut Pimp Look (pimp =germo/mucikari) yang muncul di sekitar perkampungan kumuh orang kulit hitam (ghetto) Amerika.

Gaya ini kira-kira serupa dengan gaya yang ditampilkan para germo dan pekerja jalanan lainnya dalam 'memamerkan' angan-angan kesuksesan dan kemakmuran mereka. Para ahli juga mensinyalir adanya kaitan logis gaya funky dengan gaya Zooties di era 1940-an yang juga berawal dari kalangan yang secara materi serba kekurangan. Gaya funky dapat kita 'kenang' antara lain peninggalan karakternya yang khas seperti gaya rambut AFRO (kribo), kacamata dragon fly (bulat dan besar), bahan kulit yang lembut dan tebal (suede), topi model pimpmobile atau voluminous hunting cap, celana cutbray dan sepatu dengan model hak tinggi (sekitar 12 cm).

Gaya funky juga bisa ditemukan dalam film laga Shaft yang dibintangi Richard Roundtree di tahun 1971 (Pasti kamu masih dalam kandungan bundamu), malah muncul gaya funky yang dieksploitasi, yang diistilahkan dengan kata sindiran, blaxplotation. Wah, ternyata memang gaya funky itu kental dengan nuansa peradaban Barat, ya? Iya, dong, soalnya Islam nggak mengajarkan budaya model begitu.

Islami Vs Funky

Oke sobat, setelah udah pada tahu latar belakang gaya funky, tentu saja sebagai seorang muslim kita wajib tahu pula pandangan Islam seputar masalah tersebut. Bukan apa-apa, bahwa sebagai seorang muslim wajib terikat dengan aturan-aturan Islam. Nggak boleh sedikit pun perbuatan yang kita lakukan diluar aturan Islam. Termasuk dalam soal gaya hidup ini. Tingkah laku kita dalam berpakaian, bergaul, dan berbuat harus selalu disandarkan pada aturan Islam. Mutlak, lho. Nggak bisa ditawar-tawar lagi. Seperti sekarang teman-teman remaja lagi kegila-gilaan niru gaya funky, maka itu harus kita 'tanyakan' kepada Islam, boleh apa nggak berdandan model gitu?.

Nah, berkaitan dengan gaya funky ini, Islam punya pandangan, Brur, bahwa budaya tersebut sangat bertentangan dengan aturan dan hukum-hukum Islam. Gimana nggak, gaya funky yang kerap diekspresikan lewat dandanan, tingkah laku, dan gaya hidup itu "nothing" dalam Islam. Tentu itu bila dilihat dari lahirnya budaya bejat tersebut. Dalam soal berpakaian, Islam sudah mengatur, bahwa pakaian yang dikenakan tersebut wajib menutup aurat. Firman Allah SWT yang artinya : "Hai anak Adam, Kami telah menurunkan kepada kamu pakaian untuk menutup aurat kamu dan pakaian indah untuk perhiasan." (al-A'raaf: 26).

Tapi bagaimana dengan anak funky?, rambutnya aja kayak sarang burung walet begitu. Dicat warna-warni, dipermak seperti durian, atau malah yang lebih serem lagi rambutnya 'disulap' seperti topi tentara Romawi, tahu kan? Yes, potongannya rada mirip rambut ala si BA di film The A Team, Lebih jelasnya, bila kamu pernah lihat film Gladiator, kayaknya bisa kebayang deh bagaimana 'rupa' topi Romawi itu.

Belum lagi pakaiannya yang amburadul banget, malah dalam keadaan tertentu ditemukan pula gaya pakaian 'kaum' funky yang sulit membedakan mana cowok dan mana cewek. Huhui ih, gawat juga ya? Bingung juga memang, kalo ada anak cowok yang mempermak wajahnya dengan kosmetik dan lebih mirip anak cewek, lalu aksesoris yang biasa dikenakan anak cewek seperti anting, eh, dipakai pula oleh anak cowok, udah gitu rambutnya panjang lagi, kan berabe, iya nggak? Salah-salah malah ketuker manggil. Padahal, gaya funky model begini bisa menjerumuskan kepada larangan menyerupai lawan jenis. Laki-laki terlarang berpenampilan menyerupai anak cewek, begitupun sebaliknya.

Imam Bukhori meriwayatkan, bahwa Ibnu Abbas r.a. berkata: "Rasulullah saw. melaknat laki-laki yang berlagak perempuan dan perempuan yang berlagak laki-laki." Kemudian Abu Dawud meriwayatkan, bahwa Abu Hurairah r.a. berkata: "Rasulullah saw. melaknat laki-laki yang meniru (dengan) pakaian perempuan dan perempuan yang meniru (dengan) pakaian laki-laki." (Riadhus Shalihin, Jilid I, hlm. 490).

Haruskah, itu dibiarkan?

Yes, pilihan terbaik memang kita harus menjegal atau mencegah jangan sampai budaya funky itu mengakar dan menjasad dalam gaya hidup kita. Karena nggak mustahil lambat laun bakal 'mempermak' kita menjadi berselara Barat dalam bertingkah laku model Barat. Kalo sampai kejadian, wuah, bahaya besar, Bung!

Ironisnya, kondisi seperti ini memang diperburuk dengan cara pandang kita yang salah dalam menyikapi trend. Bahwa sesuatu yang dianggap baru, adalah sebuah trend yang harus kita dijelajahi. Kita menganggap bahwa kita harus mencobanya, bahkan bila perlu dan memungkinkan, kita akan menganggap trend tersebut wajib diamalkan. Itu cara pandang yang salah. Seharusnya, bila itu menyangkut urusan gaya hidup peradaban tertentu, kita harus hati-hati dan bijak dalam bersikap. Bahkan wajib menahan diri untuk tidak latah. Karena siapa tahu memang trend itu justru menjerumuskan kita kepada kesalahan dan dosa. Ya, kayak kasus funky itu. Bisa jadi 80 % pelakunya adalah remaja Islam. Apakah itu akan tetap kita biarkan? Tentu nggak dong sayang. Kita harus mencegahnya agar tidak menyebar dan meracuni pemikiran dan jiwa remaja. Karena tingkah laku, sangat berhubungan erat dengan pemahaman. Bila salah memahami, nggak mungkin tingkah lakunya benar. Catet, ya!

Yang lebih memprihatinkan, saat ini justru kebanyakan kita diam melihat kemunkaran yang ada. Lebih gokil lagi, sebagian dari teman-teman remaja malah larut dalam trend yang sesat dan merasa enjoy menikmatinya. Wah, benar-benar rusak dong kalo begitu.

Upaya pencegahannya tentu harus menyeluruh. Memang yang pertama kali harus disamakan adalah persepsi berpikirnya. Yang menyatakan bahwa trend tersebut memang rusak dan berbahaya. Bila ini sudah sepakat, maka akan mudah melangkah ke 'pintu' penyelesaian berikutnya. Tapi bila masih nggak kompak dalam menilai trend tersebut, rasanya memang sulit untuk bisa dicegah.

Harus kompak, baik individu, masyarakat dan juga penguasa. Dalam sistem Islam, trend funky ini nggak bakalan menjamur seperti sekarang ini. Jangankan muncul dan berkembang, baru 'tumbuh' pun segera akan dipangkas. Itulah 'gaya' Islam dalam menumpas kemaksiatan. Pokoknya, nggak tangung-tanggung deh. Tentu sikap Islam seperti ini hanya akan kita dapatkan bila Islam diterapkan sebagai akidah dan syariat dalam sistem pemerintahan yang berlandaskan Islam. Bukan yang lain. Jadi, nggak kelas deh tampil funky.



Anda Bisa Belajar Sendiri

Semua materi pembelajaran bisa anda dapatkan disini. materi disajikan dalam bentuk power point (ppt) sehingga mudah untuk di gunakan sebagai media pembelajaran bagi guru. Siswa juga bisa menggunakannya untuk belajar sendiri. anda cukup mendaftar kemudian bisa mendownloads.

Mengapa Perlu Mengatur Waktu

Manajemen waktu adalah suatu ketrampilan dalam mengatur waktu agar berhasil dalam mencapai cita-cita atau tujuan hidup positif yang dikehendaki.
Ada 4 macam orang disekitar kita :
1. Orang yang tidak tahu tujuan hidupnya
2. Orang yang tahu tujuan hidupnya tetapi tidak tahu bagaimana cara mencapainya
3. Orang yang tahu tujuan hidupnya dan tahu bagaimana cara mencapainya
4. Orang yang tahu tujuan hidup yang benar dan tahu bagaimana cara mencapainya.
Termasuk mana anda????

Sabtu, 05 November 2011

Bagaimana Anda Berkurban


Pada prinsipnya, berkurban itu hanya disyari’atkan bagi orang yang masih hidup, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah T dan para sahabatnya, mereka berkurban atas nama diri mereka dan keluarga mereka. Adapun apa yang dikira oleh sebagian orang awam bahwa berkurban hanya bagi orang yang sudah mati saja, adalah tidak ada dasarnya. Berkurban atas nama orang yang sudah mati ada tiga macam:
         Pertama: Menyembelih kurban atas nama orang yang sudah mati dengan diikutkan kepada orang yang masih hidup. Seperti: bila seseorang berkurban atas nama dirinya sendiri dan keluarganya, baik yang masih hidup atau yang sudah mati. Dasarnya: kurban yang dilakukan oleh Rasulullah T atas nama diri beliau dan ahli baitnya, padahal diantara mereka ada yang sudah mati.

         Kedua: Menyembelih kurban atas nama orang yang sudah mati, untuk melaksanakan wasiatnya. Dasarnya: “Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Baqarah: 181)

         Ketiga: Menyembelih kurban dan menghadiahkan pahalanya untuk orang yang sudah mati; hal ini boleh. Dan para fuqaha’ madzhab Hambali telah menegaskan bahwa pahalanya sampai kepada orang yang sudah mati dan bermanfaat baginya, dikiaskan kepada sedekah untuk orang yang sudah mati.

Namun, kami tidak berpandangan bahwa mengkhususkan kurban untuk orang yang sudah mati termasuk sunnah, karena Nabi tidak pernah berkurban khusus atas nama orang yang telah mati; tidak pernah berkurban atas nama paman beliau Hamzah, padahal dia adalah orang yang paling dihormatinya, tidak pernah pula berkurban atas nama anak-anaknya yang sudah mati lebih dahulu, dan tidak pernah pula berkurban atas nama istrinya Khadijah, padahal dia istrinya yang tercinta. Tidak pernah juga diriwayatkan bahwa salah seorang sahabat, semasa beliau, menyembelih kurban atas nama seseorang dari kerabatnya yang sudah mati.

Dan kami berpendapat bahwa tidak benar apa yang dilakukan sebagian orang, yaitu: menyembelih kurban setahun setelah wafatnya seseorang dengan meyakini bahwa tidak boleh ada orang lain yang disertakan dalam pahalanya; atau menyembelih binatang sebagai sedekah bagi orang yang sudah mati, atau berdasarkan wasiatnya, sementara mereka tidak menyembelih kurban atas nama diri mereka sendiri dan keluarganya. Andaikata mereka tahu bahwa apabila seseorang menyembelih kurban dari harta kekayaannya atas nama dirinya sendiri dan juga keluarganya telah mencakup keluarganya yang hidup maupun yang telah mati, niscaya mereka tidak berpali1ing dari sunnah ini kepada perbuatan mereka itu.

LARANGAN BAGI ORANG YANG HENDAK BERKURBAN

            Jika seseorang berniat hendak berkurban dan telah masuk bulan Dzulhijjah, maka dilarang baginya mencabut atau memotong sesuatu dari rambut, kuku, atau kulitnya sampai dia menyembelih binatang kurbannya. Karena diriwayatkan dari Ummu Salamah, bahwa Nabi telah bersabda: “Apabila telah masuk sepuluh hari bulan Dzulhijjah dan seseorang di antara kamu hendak berkurban; maka supaya menahan diri terhadap rambut dan kukunya.” (HR. Imam Ahmad dan Muslim).

            Dalam riwayat lain disebutkan; “Maka jangan menyentuh sesuatu dari rambut atau pun kulitnya sehingga ia menyembelih binatang kurbannya.”

            Dan jika berniat menyembelih kurban di antara sepuluh hari tersebut, hendaklah ia menahan diri dari larangan tersebut mulai saat berniat. Sedangkan apa yang telah dicabut atau dipotongnya sebelum itu, maka tidak apa-apa.

            Adapun hikmah dalam larangan ini, bahwa orang yang berkurban karena mengikuti jama’ah haji dalam sebagian amalan manasik, yaitu bertaqarrub kepada Allah dengan menyembelih kurban maka ia pun mengikutinya dalam sebagian larangan ihram, yaitu: dengan menahan diri dari memotong rambut dan lain-lainnya. Karena itu, diperbolehkan bagi keluarga orang yang hendak menyembelih kurban untuk mencabut atau memotong rambut, kuku dan kulitnya pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

            Hukum ini khusus bagi orang yang hendak menyembelih kurban saja. Sedang keluarganya atau orang yang menjadi wakilnya, tidak ada kaitannya dengan larangan ini. Karena Nabi bersabda: “Dan seseorang diantara kamu hendak berkurban...”, beliau tidak mengatakan: “... atau orang-orang yang diwakilinya dalam berkurban”; dan karena Nabi ketika menyembelih kurban atas nama keluarganya tidak disebutkan bahwa beliau menyuruh mereka juga untuk menahan diri dari larangan tadi.

            Apabila orang yang hendak menyembelih kurban mencabut atau memotong sesuatu dari rambut, kuku atau kulitnya; maka hendaklah ia bertaubat kepada Allah l dan tidak mengulanginya lagi. Tidak ada kafarat (denda) yang harus dibayarnya dan tidak pula menghalanginya untuk melaksanakan kurbannya, sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang awam.

           Kalaupun dia mencabut atau memotong sesuatu dari hal-hal tersebut karena lupa, atau tidak tahu, atau karena memang terlepas tanpa sengaja, maka tidak apa-apa. Namun jika memerlukan untuk dicabut atau dipotong; seperti karena terkoyak kukunya sehingga merasa sakit dan perlu dipotong, atau rambutnya masuk ke mata dan perlu dicabut, atau rambutnya perlu dipotong untuk pengobatan luka dan semisalnya; maka dalam keadaan seperti ini boleh dia melakukannya dan tidak apa-apa.

SOAL JAWAB TENTANG KURBAN
            1. S: Apa hukum berkurban? Dan bolehkah berkurban untuk orang yang sudah mati?

           J:           Berkurban hukumnya sunnah mu’akkadah bagi yang mampu, yaitu berkurban atas nama dirinya sendiri dan anggota keluarganya. Adapun mengkhususkan kurban untuk orang yang sudah mati bukanlah sunnah, sebab tidak ada tuntunannya dari Nabi. Setahu kami, tidak pernah diriwayatkan bahwa beliau berkurban khusus atas nama seseorang yang sudah mati, juga para sahabatnya semasa hidup heliau. Akan tetapi seseorang hendaknya berkurban atas nama dirinya dan keluarganya, dan boleh saja kalaupun berniat menyertakan orang yang sudah mati.

           2. S: Apakah wakil berkewajiban seperti orang yang mewakilkan (pemilik kurban), seperti tidak boleh mencukur rambut, kuku, dan kulit?

           J:  Hukum-hukum berkurban hanya berkaitan dan berlaku bagi orang yang mewakilkan. Maksudnya, bila seseorang mewakilkan kepada orang lain untuk menyembelih hewan kurban­nya, maka hukum-hukum berkurban itu hanya berkaitan dengan orang yang mewakilkan, bukan dengan wakilnya.

           3. S: Bolehkah seseorang menyisir rambut padahari raya Iedul Adha? Dan manakah yang lebih utama dalam berkurban, seekor domba atau sapi?

           J:           Seseorang boleh mencabut, memotong, dan menyisir rambutnya pada hari raya Iedul Adha setelah menyembelih kurbannya Dan seekor domba jantan lebih utama dari pada sepertujuh sapi atau unta. Para ulama menyebutkan bahwa berkurban dengan unta atau sapi secara utuh lebih utama dari pada seekor kambing.

            4. S: Apa yang disunnahkan untuk daging kurban dalam masalah penyimpanan, sedekah dan hadiah?

            J: Allah lberfirman: “Maka makanlah sebagian dari padanya dan (sebagian lagi) berikanlah ia untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir”  (Surah Al-Hajj : 28).

“Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.” (Surah Al-Hajj : 36)

Berdasarkan nash tersebut, orang yang berkurban memakan sebagian darinya dan memberikannya kepada fakir miskin, juga kepada tetangga dan kerabat. Para ulama mengatakan : “Semua yang diberikan kepadaorang-orang kaya adalah hadiah, sedang yang diberikan kepada fakir miskin adalah sedekah.” Ada di antara salaf yang mengutamakan bila dibagi menjadi tiga bagian: sepertiga untuk dirinya, sepertiga lagi hadiah untuk orang-orang kaya, dan sepertiga yang lain sedekah unluk fakir miskin. Dalam masalah ini, tidak perlu terikat dengan aturan seperti tersebut. Tetapi yang penting ada yang untuk dimakan sendiri, untuk dihadiahkan dan disedekahkan.

            5. S: Jika seseorang yang hendak berkurban mencabut atau memotong sesuatu dari rambutnya karena 1upa, atau tidak tahu, atau rontok dengan sendirinya tanpa disengaja; apakah hal itu menghalangi dalam melaksanakan kurbannya?

             J: Hal itu tidak menghalanginya untuk melaksanakan kurbannya. Sebab mencabut atau memotong rambut, kulit dan kuku adalah sesuatu yang berdiri sendiri dan berkurban adalah sesuatu yang lain. Akan tetapi jika telah masuk hari yang kesepuluh tersebut dan ia berniat untuk berkurban maka janganlah mencabut atau memotong sesuatu dari rambutnya, kulitnya, atau kukunya. Ini merupakan kebijaksanaan AIlah Ta`ala agar dapat menyertai para jama’ah haji dalam bertaqarrub kepada-Nya dengan menahan diri dari semua larangan ini, sebagaimana orang yang berihram bertaqarrub dengan tidak memotong rambut, kuku dan kulitnya. Kalaupun seseorang melakukannya, yaitu mencabut atau memotong sebagian rambut, atau kuku, atau kulitnya dengan sengaja, maka hal itu tidak menghalanginya untuk berkurban. Tetapi orang tersebut telah berbuat maksiat kepada Rasulullah T bila ia melakukannya dengan sengaja.

            6.   S: Bagaimana pendapat anda tentang apa yang dilakukan sebagian orang, bila hendak menyembelih hewan kurban ia mengelus-elus atau mengusap punggung hewan tersebut?. Dan bacaan apakah yang disyari’atkan ketika menyembelih?

           J:  Kami berpendapat bahwa apabila mengelus-elus atau mengusap punggung hewan ketika hendak menyembelihnya dengan maksud untuk menentukan hewan sembelihan tadi adalah amalan yang tidak ada dasar dan tuntunannya. Barangsiapa melakukannya karena untuk bertaqarrub kepada Allah, maka ia telah melakukan bid’ah. Adapun bacaan yang disyari’atkan jika telah menelentangkan hewan kurban, atau hendak meyembelihnya:

(بِسْمِ اللهِ وَالله ُأَكْبَرُ، اللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ، اَللَّهُمَّ هَذَا عَنِّيْ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِيْ)
“Dengan nama Allah, dan Allah Maha Besar Ya Allah (kurban) ini adalah dari-Mu dan untuk-Mu. Ya Allah kurban ini ini adalah atas nama diriku dan ahli baitku”.

Atau dengan mengatakan: “Atas nama si Fulan”, jika kurban itu sebagai wasiat darinya. Yang penting, bahwa penentuan kurban untuk atau atas nama siapa, ini dilakukan ketika menyembelih setelah membaca bismillah dan takbir.

Disarikan dari:  Talkhis Kitab Ahkamul Udhiyah Wadz-Dzakah
Oleh:  Syaikh Muhammad bin Sha1eh Al ‘Utsaimin.